Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi E
Erimurti, Kuntari; Mujilah, Hana Sri
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan seni budaya seni musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter kelompok kompetensi E ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: literasi teknologi informasi dan komunikasi meliputi Pendidikan Abad 21, konsep dasar teknologi informasi dan komunikasi, penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Kompetensi profesional berisi: praktek bermain perkusi meliputi idiophone, membranophone dan alat musik perkusi bernada.
Detail Information
- Publisher
- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-11-06T06:13:31Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah