Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi B
Winarto, Winarto; Yonathan, Heri
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi B ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi tentang: Teori dan Prinsip-prinsip Pembelajaran, yang meliputi tentang: Teori Pembelajaran, Kelebihan dan Kekurangan Teori Pembelajaran, dan Prinsip-prinsip Pembelajaran. Kompetensi profesional berisi tentang: teknik dasar bernyanyi, yang meliputi; 1) pernafasan, 2)teknik pembentukan suara, 3) frasering, intonasi yang meliputi ketepatan tinggi rendah nada dalam bernyanyi, penjiwaan dan penampilan yang meliputi; penjiwaan; penampilan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-11-07T04:19:28Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah