Panduan penyelenggaraan E-layanan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kasman, Thamrin
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) merupakan Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
di bidang pendidikan dasar dan menengah. Untuk melaksanakan tugasnya, Ditjen Dikdasmen menyelenggarakan delapan fungsi sebagaimana tercantum dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Agar tugas dan fungsi dapat terselenggara dengan optimal, Setditjen Dikdasmen sebagai bagian dari organisasi Ditjen Dikdasmen melaksanakan pelayanan teknis dan administratif
meliputi: (1) Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah, (2) Penyaluran Siswa, (3)Penyetaraan Ijazah, dan (4) Perizinan Belajar Warga Negara Asing.
Untuk memudahkan layanan dimaksud, Setditjen Dikdasmen mengembangkan program E-Layanan, yaitu perpaduan antara layanan tatap muka dan dunia maya. Melalui E-Layanan,
masyarakat mudah mengakses dan menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan sebuah keperluan. Layanan dilakukan secara profesional dengan
prosedur standar, terukur, dan transparan, serta mengindari pungutan liar.
Buku ini merupakan panduan penyelenggaraan E-Layanan yang diharapkan dapat dipahami serta dimanfaatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam memperoleh layanan lingkup pendidikan dasar dan menengah.
di bidang pendidikan dasar dan menengah. Untuk melaksanakan tugasnya, Ditjen Dikdasmen menyelenggarakan delapan fungsi sebagaimana tercantum dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Agar tugas dan fungsi dapat terselenggara dengan optimal, Setditjen Dikdasmen sebagai bagian dari organisasi Ditjen Dikdasmen melaksanakan pelayanan teknis dan administratif
meliputi: (1) Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah, (2) Penyaluran Siswa, (3)Penyetaraan Ijazah, dan (4) Perizinan Belajar Warga Negara Asing.
Untuk memudahkan layanan dimaksud, Setditjen Dikdasmen mengembangkan program E-Layanan, yaitu perpaduan antara layanan tatap muka dan dunia maya. Melalui E-Layanan,
masyarakat mudah mengakses dan menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan sebuah keperluan. Layanan dilakukan secara profesional dengan
prosedur standar, terukur, dan transparan, serta mengindari pungutan liar.
Buku ini merupakan panduan penyelenggaraan E-Layanan yang diharapkan dapat dipahami serta dimanfaatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam memperoleh layanan lingkup pendidikan dasar dan menengah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-12-21T03:20:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah