Album cagar budaya nasional I (2013-2016): khasanah cagar budaya Indonesia
Arda, Fitra
Cagar Budaya adalah salah satu warisan budaya kekayaan bangsa yang ragamnya begitu kaya dan unik. berdasarkan Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda, Bangunan, Struktur, Situs dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, aagama, dan kebudayaan melalui proses penetapan. dengan demikian kegiatan pelestarian tentu harus selalu kita tingkatkan, salah satunya melalui penerbitan album ini.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-01-10T04:47:02Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah