SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENERIMA BANTUAN BEDAH RUMAH MENGGUNAKAN METODE ELECTRE PADA DINAS PERKIM KOTA PEKANBARU
FERNANDES SIREGAR, WILLIAM
Bantuan dana bedah rumah merupakan program pemerintah yang berupa bantuan dana untuk perbaikan rumah yang tidak laya huni. Bantuan dana bedah rumah ini harus dapat tepat sasaran kepada penduduk tidak mampu yang memenuhi kriteria-kriteria sebagai syarat penerima bantuan dana bedah rumah, sehingga penduduk tidak mampu penerima bantuan dana bedah rumah dapat menerima bantuan tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk memudahkan proses penyeleksian penerima bantuan bedah rumah pada Dinas Perkim dengan perhitungan ELECTRE. Sistem pendukung keputusan merupakan suatu alternatif sistem yang bertujuan untuk membantu mengambil keputusan melalui penggunaan data dan model-model keputusan untuk memecahkan masalah yang bersifat semi terstruktur maupun yang tidak terstruktur. Dalam proses pembangunan sistem pendukung keputusan ini menggunakan metode Electre. Electre merupakan salah satu metode pengambilan keputusan multi kriteria berdasarkan pada konsep outranking dengan menggunakan perbandingan berpasangan dari alternatif-alternatif berdasarkan setiap kriteria yang sesuai. Metode ini dipilih karena mampu menyelesaikan rekomendasi dari kasus multi kriteria dalam penentuan calon penerima bantuan bedah rumah. Penelitian ini menghasilkan suatu sistem yang dapat membantu memberikan rekomendasi pengusul bantuan terbaik berdasarkan perhitungan kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak penyeleksi.
Kata Kunci : Bedah Rumah, Sistem Pendukung Keputusan, Electre
Kata Kunci : Bedah Rumah, Sistem Pendukung Keputusan, Electre
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-02-07T03:09:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah