Pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif Dan Aman Dalam Pencegahan Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru
Tambunan, Delimawati
Permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, pelaksanaan Peraturan Walikota
Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru
Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru?, Kedua, apa hambatan
pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota
Pekanbaru?, Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pelaksanaan Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru
Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru? Tujuan penelitian ini
adalah: Pertama, untuk menjelaskan pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru masyarakat produktif
dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid19) di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Kedua, untuk menjelaskan hambatan
penerapan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman
Perilaku Hidup Baru Masyarakat Aman dan Produktif dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota
Pekanbaru. Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Hidup Baru
Masyakarat Aman dan Produktif dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Kota Pekanbaru. Metode penelitian ini
dilakukan secara langsung di lapangan sesuai dengan jenisnya penelitian sosiologis.
Lokasi penelitian ini berada di wilayah Kecamatan Sail, pengumpulan data dilakukan
dengan dua langkah yakni dengan wawancara, dan kajian pustakaan dan pada analisa
data dijelaskan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini diketahui
bahwa pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman
Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) belum terlaksana dengan baik.
Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130
Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) di
Kecamatan Sail Kota Pekanbaru ialah kurangnya personil Satpol PP dalam
menertibkan masyarakat, sarana dan prasarana, serta minimnya sosialisasi kepada
masyarakat. Upaya dalam mengatasi hambatan yaitu dengan melakukan sosialisasi
maupun penyuluhan kepada masyarakat agar lebih patuh lagi dalam mematuhi
protokol kesehatan.
Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru
Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru?, Kedua, apa hambatan
pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota
Pekanbaru?, Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pelaksanaan Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru
Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru? Tujuan penelitian ini
adalah: Pertama, untuk menjelaskan pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru masyarakat produktif
dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid19) di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Kedua, untuk menjelaskan hambatan
penerapan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman
Perilaku Hidup Baru Masyarakat Aman dan Produktif dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Sail Kota
Pekanbaru. Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Hidup Baru
Masyakarat Aman dan Produktif dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Diseae 2019 (Covid-19) di Kecamatan Kota Pekanbaru. Metode penelitian ini
dilakukan secara langsung di lapangan sesuai dengan jenisnya penelitian sosiologis.
Lokasi penelitian ini berada di wilayah Kecamatan Sail, pengumpulan data dilakukan
dengan dua langkah yakni dengan wawancara, dan kajian pustakaan dan pada analisa
data dijelaskan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini diketahui
bahwa pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman
Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) belum terlaksana dengan baik.
Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130
Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) di
Kecamatan Sail Kota Pekanbaru ialah kurangnya personil Satpol PP dalam
menertibkan masyarakat, sarana dan prasarana, serta minimnya sosialisasi kepada
masyarakat. Upaya dalam mengatasi hambatan yaitu dengan melakukan sosialisasi
maupun penyuluhan kepada masyarakat agar lebih patuh lagi dalam mematuhi
protokol kesehatan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:01:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah