Pencantuman Harga Barang Pada Swalayan Di Kecamatan Tualang Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Di Perdagangkan
Ningsih, Gustiana Rahayu
Permasalahan penelitian ini adalah pertama, Pencantuman Harga Barang Pada
Swalayan Di Kecamatan Tualang Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang
Dan Tarif Jasa Yang Di Perdagangkan. Kedua, bagaimana upaya instansi yang
berwenang ataupun pihak yang terkait dalam menegakkan hukum seadil-adilnya
agar Undang-Undang dapat berjalan sebagaimana mestinya terutama terhadap
para pelaku usaha swalayan yang tidak mencantumkan harga barang yang
diperdagangkan. Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menjelaskan
pencantuman harga barang pada swalayan di kecamatan tualang. Kedua, untuk
menjelaskan upaya mengatasi hambatan pencantuman harga barang pada
swalayan di kecamatan tualang. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung
dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian
ini diketahui bahwa Pelaksanaan pencantuman harga barang dan tarif jasa yang di
perdagangkan pada swalayan di Kecamatan Tualang terdapat banyak kendala
yaitu tentang ketidaktahuan masyarakat tentang Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang di
Perdagangkan, kelalaian pemilik swalayan tentang informasi harga terbaru,
kelalaian dari para pegawai swalayan untuk terus memperhatikan rak-rak di
swalayan, dan selanjutnya kurangnya fasilitas dan sarana, kurang seringnya
sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Siak. Kemudian kewajiban untuk mengatasi pencantuman harga barang pada
swalayan di kecamatan tualang berdasarkan peraturan menteri perdagangan
republik indonesia nomor 35 tahun 2013 tentang pencantuman harga barang dan
tarif jasa yang di perdagangkan adalah dengan upaya perlunya giat pengawasan
dan sosialisasi kepada masyarakat, penindakan secara tegas terhadap swalayan
yang tidak mencantumkan lebel harga pada barang yang diperdagangakan sesuai
perintah perundang-undangan, serta meningkatkan sarana/fasilitas.
Swalayan Di Kecamatan Tualang Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang
Dan Tarif Jasa Yang Di Perdagangkan. Kedua, bagaimana upaya instansi yang
berwenang ataupun pihak yang terkait dalam menegakkan hukum seadil-adilnya
agar Undang-Undang dapat berjalan sebagaimana mestinya terutama terhadap
para pelaku usaha swalayan yang tidak mencantumkan harga barang yang
diperdagangkan. Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menjelaskan
pencantuman harga barang pada swalayan di kecamatan tualang. Kedua, untuk
menjelaskan upaya mengatasi hambatan pencantuman harga barang pada
swalayan di kecamatan tualang. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung
dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian
ini diketahui bahwa Pelaksanaan pencantuman harga barang dan tarif jasa yang di
perdagangkan pada swalayan di Kecamatan Tualang terdapat banyak kendala
yaitu tentang ketidaktahuan masyarakat tentang Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang di
Perdagangkan, kelalaian pemilik swalayan tentang informasi harga terbaru,
kelalaian dari para pegawai swalayan untuk terus memperhatikan rak-rak di
swalayan, dan selanjutnya kurangnya fasilitas dan sarana, kurang seringnya
sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Siak. Kemudian kewajiban untuk mengatasi pencantuman harga barang pada
swalayan di kecamatan tualang berdasarkan peraturan menteri perdagangan
republik indonesia nomor 35 tahun 2013 tentang pencantuman harga barang dan
tarif jasa yang di perdagangkan adalah dengan upaya perlunya giat pengawasan
dan sosialisasi kepada masyarakat, penindakan secara tegas terhadap swalayan
yang tidak mencantumkan lebel harga pada barang yang diperdagangakan sesuai
perintah perundang-undangan, serta meningkatkan sarana/fasilitas.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:23:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah