Pelaksanaan Tanggung Jawab Pengelolaan Parkir Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Retribusi Parkir Di Jalan Umum Di Kecamatan Rumbai
Laia, Efirman
Parkir merupakan kebutuhan transportasi di mana kendaraan berhenti untuk sementara waktu atau untuk waktu yang lama, kemudian pengemudinya meninggalkan kendaraannya karena setiap perjalanan dengan kendaraan selalu dimulai dan diakhiri di tempat parkir kita melihat banyak tempat parkir, seperti di pinggir jalan, di gedung atau pusat perbelanjaan, dan di area lapangan yang disediaka, banyak yang blum mengetahui hubungan keperdataan antara juru Parkir dengan Pengguna jasa Parkir, hal ini lah yang memuat penulis mengambil penelitian berjudul, Pelaksanaan Tanggung Jawab Pengelolaan Parkir berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 14 tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Jalan Umum di Kecamatan Rumbai. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Tanggung Jawab Pengelolaan Parkir Berdaskan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tentang Retribusi Parkir Di jalan Umum , Bagaimanakah hambatan Pelaksanaan Tanggung Jawab Pengelolaan Parkir Berdaskan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perparkiran Di Kecamatan Rumbai.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum Sosiologis yang merupakan suatu penelitian yang dilakukan melalui wawancara kepada beberapa sampel dengan Random Sampel dan sensus, adapun yang menjadi populasi adalah Kannid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Pemegang Izin Parkir kecamatan Rumbai, Juru Parkir dan Pengguna Jasa Parkir. Das solen yang dimaksudkan yaitu Pelaksanaan Tanggung Jawab Pengelolaan Parkir Berdaskan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perparkiran Di Kecamatan Rumbai belum maksimal. Kendalakendala dalam pelaksanaan tersebut adalah tidak tahuan masyarakat mengenai hubungan keperdataan dan pihak parkir sengaja menutup nutupi serta tidak adanya sanksi yang tegas. Upaya yang seharusnya dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan juga pengawasan oleh pihak pemerintah dan ketersediaan karcis bagi juru parkir. Saran yang dapat penulis berikan adalah adanya keterbukaan perusahaan terhadap Peraturan Undang Undang ini, pengawasan dari pemerintah dan juga dibuatnya sebuah aturan yang jelas dengan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang tidak menjalankan Peraturan Walikota ini .
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-03T01:43:53Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah