Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pertambangan Pasir Yang Tidak Memiliki Izin Di Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
Prasetyo, Resky Dwi
Permasalahan dalam penelitian ini penegakan hukum terhadap pelaku
pertambangan pasir yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Pertambangan Umum adalah belum berjalan dengan maksimal, ini karena masih
banyaknya penambangan pasir di Kabupaten Kampar. Tujuan dalam penelitian ini
adalah untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan pasir
yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan
Umum, hambatan dalam penegakan hukumnya dan untuk menjelaskan upaya
dalam mengatasi hambatan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan
pasir yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar tersebut. Metode yang
dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data
primer, data sekunder,dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh
akan dianalisis menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan
dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam
menganalisis kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu
pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus
yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penegakan
hukum terhadap pelaku pertambangan pasir yang tidak memiliki izin di
Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum adalah belum berjalan
seperti yang diharapkan yang mana tidak adanya yang memberikan sanksi tegas
kepada penambang pasir walaupun sudah diberikan arahan dan sosialisasi
terhadap kewajiban penambang pasir tetapi masih tidak mentaati Peraturan
Daerah tersebut. Hambatan yang muncul yaitu tidak adanya sanksi tegas diberikan
oleh Pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah tersebut, masih rendahnya
kesadaran hukum disebabkan oleh faktor ekonomi dimana mereka melakukan
semua ini secara terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,
kurangmya sarana dan prasarana, keterbatasan anggaran biaya dalam penertiban
terhadap penambang pasir tersebut. Dengan upaya memberikan sanksi yang tegas
seperti teguran tertulis, penutupan lokasi, pencabutan izin, paksaan pemerintah
dan Uang paksa maupun sanksi pidana, meningkatkan koordinasi yang dilakukan
oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam menerapkan sanksi
terhadap pertambangan pasir dan melakukan kerjasama kepada masyarakat dalam
menindak terhadap pemilik pertambangan yang tidak memiliki izin, menambah
sarana prasarana dan operasional serta memberikan sosialisasi kepada pemilik
pertambangan pasir agar timbulnya kesadaran hukum dan mentaati Peraturan
Daerah tersebut.
pertambangan pasir yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Pertambangan Umum adalah belum berjalan dengan maksimal, ini karena masih
banyaknya penambangan pasir di Kabupaten Kampar. Tujuan dalam penelitian ini
adalah untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan pasir
yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan
Umum, hambatan dalam penegakan hukumnya dan untuk menjelaskan upaya
dalam mengatasi hambatan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan
pasir yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar tersebut. Metode yang
dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data
primer, data sekunder,dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh
akan dianalisis menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan
dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam
menganalisis kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu
pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus
yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penegakan
hukum terhadap pelaku pertambangan pasir yang tidak memiliki izin di
Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum adalah belum berjalan
seperti yang diharapkan yang mana tidak adanya yang memberikan sanksi tegas
kepada penambang pasir walaupun sudah diberikan arahan dan sosialisasi
terhadap kewajiban penambang pasir tetapi masih tidak mentaati Peraturan
Daerah tersebut. Hambatan yang muncul yaitu tidak adanya sanksi tegas diberikan
oleh Pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah tersebut, masih rendahnya
kesadaran hukum disebabkan oleh faktor ekonomi dimana mereka melakukan
semua ini secara terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,
kurangmya sarana dan prasarana, keterbatasan anggaran biaya dalam penertiban
terhadap penambang pasir tersebut. Dengan upaya memberikan sanksi yang tegas
seperti teguran tertulis, penutupan lokasi, pencabutan izin, paksaan pemerintah
dan Uang paksa maupun sanksi pidana, meningkatkan koordinasi yang dilakukan
oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dalam menerapkan sanksi
terhadap pertambangan pasir dan melakukan kerjasama kepada masyarakat dalam
menindak terhadap pemilik pertambangan yang tidak memiliki izin, menambah
sarana prasarana dan operasional serta memberikan sosialisasi kepada pemilik
pertambangan pasir agar timbulnya kesadaran hukum dan mentaati Peraturan
Daerah tersebut.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-12T02:27:34Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah