PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA BATANG KULIM KECAMATAN PANGKALAN KURAS KABUPATEN PELALAWAN MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM
Yetti, Yetti; Libra, Robert
Kebutuhan tentang pemahaman mengenai adanya program Bantuan Hukum untuk
masyarakat miskin dari pemerintah sangatlah Urgent. Ketua BPD Desa Batang Kulim meminta
pada tim pengabdian, supaya masyarakatnya diberikan penyuluhan hukum. Banyak sekali
masyarakat yang tidak mengetahui tentabng adanya program bantuan hukum, apabila berperkara
bagi masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan pelayanan Cuma-Cuma, bukan hanya itu
biaya perkara juga akan ditanggung oleh Negara. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini
telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Februari 2018 bertempat di Rumah Pak Yanto
Salah seorang Rumah Penduduk di Desa batang Kulim Kabupaten Pelalawan Riau pada saat
wirid Mingguan masyarakat, hadir disana Ketua RT, Ketua BPD dan Perangkat Desa Batang
Kulim. Kegiatan ini dimulai Pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Jumlah peserta yang
hadir adalah sebanyak 30 orang. Luaran yang akan dihasilkan sesuai rencana kegiatan
pengabdian kepada masyarakat ini adalah: bagi mitra tentunya peningkatan pemahaman terhadap
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum. Bagi pengusul luaran yang akan
dicapai adalah berupa artikel ilmiah dan tidak terlepas juga dari Tri Darma Perguruan Tinggi.
Kata kunci— Peningkatan Pemahaman, Bantuan Hukum
masyarakat miskin dari pemerintah sangatlah Urgent. Ketua BPD Desa Batang Kulim meminta
pada tim pengabdian, supaya masyarakatnya diberikan penyuluhan hukum. Banyak sekali
masyarakat yang tidak mengetahui tentabng adanya program bantuan hukum, apabila berperkara
bagi masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan pelayanan Cuma-Cuma, bukan hanya itu
biaya perkara juga akan ditanggung oleh Negara. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini
telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Februari 2018 bertempat di Rumah Pak Yanto
Salah seorang Rumah Penduduk di Desa batang Kulim Kabupaten Pelalawan Riau pada saat
wirid Mingguan masyarakat, hadir disana Ketua RT, Ketua BPD dan Perangkat Desa Batang
Kulim. Kegiatan ini dimulai Pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Jumlah peserta yang
hadir adalah sebanyak 30 orang. Luaran yang akan dihasilkan sesuai rencana kegiatan
pengabdian kepada masyarakat ini adalah: bagi mitra tentunya peningkatan pemahaman terhadap
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum. Bagi pengusul luaran yang akan
dicapai adalah berupa artikel ilmiah dan tidak terlepas juga dari Tri Darma Perguruan Tinggi.
Kata kunci— Peningkatan Pemahaman, Bantuan Hukum
Detail Information
- Publisher
- Faculty of Humanities, Universitas Lancang Kuning
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-12-31T06:19:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah